Sudah Dikonfirmasi Menkeu: PPN 12% Resmi Berlaku Januari 2025!

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengonfirmasi bahwa tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% akan mulai diberlakukan secara resmi pada Januari 2025, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Keputusan ini diambil berdasarkan Pasal 7 Ayat (1) Poin b dari UU Nomor 7 Tahun 2021, yang menyatakan bahwa tarif PPN yang baru akan berlaku paling lambat pada 1 Januari 2025.

Dalam rapat kerja yang dilakukan antara Kementerian Keuangan dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung DPR pada Rabu, 13 November 2024, Sri Mulyani menegaskan bahwa penerapan kebijakan ini akan dilakukan dengan persiapan matang agar implementasinya berjalan lancar. Ia menyatakan, “Kami sudah membahas bersama Bapak/Ibu sekalian, sudah ada undang-undangnya. Kita perlu menyiapkan agar itu bisa dijalankan, tapi dengan penjelasan yang baik.” Sri Mulyani juga menambahkan bahwa kebijakan ini diambil untuk menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di tahun 2025.

Meski demikian, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa konsumsi rumah tangga, yang berkontribusi sebesar 53,08% terhadap PDB Indonesia, hanya tercatat tumbuh 4,91% pada kuartal III-2024. Angka ini sedikit menurun dibandingkan dengan pertumbuhan 4,93% yang tercatat pada kuartal II-2024. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III-2024 tercatat hanya 4,95%, lebih rendah dibandingkan dengan 5,11% pada kuartal II-2024 dan 5,05% pada kuartal I-2024.

Dengan kondisi tersebut, menjelang penerapan PPN 12% pada awal tahun 2025, Sri Mulyani memastikan bahwa pemerintah akan terus menyediakan berbagai insentif pajak guna mencegah dampak signifikan terhadap daya beli masyarakat. Salah satu langkah yang diambil adalah pengecualian sejumlah barang dan jasa dari pengenaan PPN, untuk memastikan agar kebutuhan masyarakat tidak terbebani oleh kenaikan tarif pajak tersebut.

Sumber Berita:
CNBC Indonesia. PPN 12% di 2025, Sri Mulyani: Kami Bukan Membabi Buta. Diakses dari cnbcindonesia.com.
Kompas TV. Siap-Siap! Menkeu Konfirmasi Tarif PPN Naik 12% Mulai Tahun Depan. Diakses dari kompas.tv.

Sumber Foto:
@smindrawati – Instagram. Diakses dari instagram.com/p/DCUNRmnzfEQ

Baca Juga :

Lanjut Membaca
Era Baru Perpajakan Indonesia: Memahami Implementasi Coretax System

Transformasi Digital dalam Dunia Perpajakan Indonesia sedang memasuki era baru

Coretax Solusi Digital Sistem informasi perpajakan terintegrasi

Revolusi Perpajakan menuju Era Digital Pernahkah Anda merasa kewalahan dengan

Selamat Tinggal Sistem Lama! Coretax Hadir untuk Administrasi Pajak yang Lebih Efisien

Revolusi Perpajakan di Indonesia Indonesia tengah memasuki era baru dalam

Coretax: Revolusi Perpajakan Indonesia, Lapor Pajak Jadi Lebih Mudah dan Cepat!

Coretax: Revolusi Perpajakan Indonesia, Lapor Pajak Jadi Lebih Mudah dan

Lanjut Membaca
Era Baru Perpajakan Indonesia: Memahami Implementasi Coretax System

Era Baru Perpajakan Indonesia: Memahami Implementasi Coretax System

Transformasi Digital dalam Dunia Perpajakan Indonesia sedang memasuki era baru

Coretax Solusi Digital Sistem informasi perpajakan terintegrasi

Coretax: Solusi Digital untuk Semua Urusan Pajak Anda dalam Satu Platform

Revolusi Perpajakan menuju Era Digital Pernahkah Anda merasa kewalahan dengan

Selamat Tinggal Sistem Lama! Coretax Hadir untuk Administrasi Pajak yang Lebih Efisien

Selamat Tinggal Sistem Lama! Coretax Hadir untuk Administrasi Pajak yang Lebih Efisien

Revolusi Perpajakan di Indonesia Indonesia tengah memasuki era baru dalam

Coretax: Revolusi Perpajakan Indonesia, Lapor Pajak Jadi Lebih Mudah dan Cepat!

Coretax: Revolusi Perpajakan Indonesia

Coretax: Revolusi Perpajakan Indonesia, Lapor Pajak Jadi Lebih Mudah dan

PT Central Data Access

Jakarta

Bogor

Telepon

Whatsapp

Email

Perusahaan

Penghargaan CDA

© Copyright. All Rights Reserved 2024