Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, menyatakan bahwa sistem administrasi perpajakan yang dikenal sebagai Core Tax Administration System (CTAS) akan mulai dapat diakses oleh masyarakat pada Januari 2025.
Dilansir berdasarkan website pajak.go.id menyatakan bahwa Coretax merupakan sistem administrasi layanan Direktorat Jenderal Pajak yang memberikan kemudahan bagi pengguna. Coretax mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti administrasi perpajakan, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak.
Suryo menyampaikan bahwa hingga saat ini, Coretax telah memasuki tahap pengujian kesiapan operasional atau Operational Acceptance Testing (OAT), yang dimulai sejak 28 Oktober 2024.
“Kami berharap OAT dapat diselesaikan pada pertengahan Desember, sehingga seluruh sistem siap di akhir tahun. Dengan demikian, Insya Allah, awal tahun depan Coretax sudah dapat digunakan untuk transaksi seluruh wajib pajak,” ungkap Suryo dalam konferensi pers di kantor pusat Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Jumat (8/11/2024).
Selama masa OAT, Bapak Suryo menekankan pentingnya memberikan pemahaman kepada semua petugas pajak dan masyarakat tentang cara kerja dan keuntungan dari sistem Coretax yang baru ini. Hal tersebut dapat dilakukan dengan sosialisasi yang masif selama masa transisi untuk memastikan seluruh stakeholder memahami dan siap mengimplementasikan sistem tersebut.
Selain itu, untuk mempermudah adaptasi wajib pajak, Direktorat Jenderal Pajak telah meluncurkan Simulator Coretax. Fitur ini dirancang khusus untuk memberikan pengalaman langsung kepada wajib pajak dalam menggunakan aplikasi Coretax sebelum diterapkan secara resmi. Dengan demikian, wajib pajak dapat lebih familiar dengan tampilan, fitur, dan cara kerja sistem yang baru.
Berdasarkan website pajak.go.id, aplikasi Simulator Coretax ini berbasis web yang memungkinkan Wajib Pajak untuk mengaksesnya dengan mudah kapan saja dan di mana saja. Wajib pajak dapat mengakses simulasi ini dengan cara mendaftar terlebih dahulu melalui akun DJP Online. Setelah proses pendaftaran selesai, tautan dan informasi login untuk simulasi akan dikirimkan melalui email.
Dalam rangka optimalisasi sistem Coretax, Direktorat Jenderal Pajak telah melaksanakan berbagai program edukasi, baik secara langsung maupun tidak langsung. Hal ini mencakup pelatihan hands-on serta menyediakan materi belajar mandiri dalam bentuk video tutorial dan handbook yang dapat diakses melalui berbagai kanal komunikasi DJP.
Sumber Berita:
CNBC Indonesia. Siap-siap! Sistem Canggih Pajak Bakal Beroperasi Januari 2025. Diakses dari cnbcindonesia.com.
Kementerian Keuangan Direktorat Jenderal Pajak. Coretax. Diakses dari pajak.go.id.
Sumber Foto:
Dokumen CDA