Salah Satu Prestasi Menkeu Baru: Pernah Menjabat Sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS. Sebenernya LPS itu apa sih?

Tentang LPS

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) merupakan Lembaga Independen yang memiliki fungsi utama menjamin simpanan nasabah di perbankan Indonesia. LPS dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 dan mulai resmi beroperasi pada 22 September 2005. LPS merupakan lembaga Independen yang menjalankan tugas dan wewenangnya secara transparan serta akuntabel, dengan pertanggungjawaban langsung kepada Presiden.


Fungsi LPS

Berikut fungsi dari LPS:

  1. Memberikan jaminan atas simpanan nasabah di perbankan.
  2. Menjamin keberlakuan polis asuransi.
  3. Berperan aktif dalam menjaga stabilitas sistem perbankan sesuai kewenangannya.
  4. Melaksanakan proses resolusi terhadap ank.
  5. Menangani penyelesaian masalah pada perusahaan asuransi maupun asuransi syariah yang izinnya dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Tugas LPS

Adapun tugas Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) meliputi antara lain:

  1. Menyusun serta menetapkan kebijakan terkait pelaksanaan penjaminan simpanan.
  2. Melaksanakan program penjaminan simpanan.
  3. Menyusun serta menetapkan kebijakan mengenai pelaksanaan program penjaminan polis.
  4. Menjalankan program penjaminan polis.
  5. Menyusun, menetapkan, dan melaksanakan kebijakan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan sesuai dengan kewenangannya.
  6. Menyusun, menetapkan, dan melaksanakan langkah persiapan resolusi bank, termasuk melakukan uji tuntas terhadap bank serta menjajaki kerja sama dengan bank atau investor lain.
  7. Menyusun, menetapkan, dan melaksanakan kebijakan resolusi bagi bank yang ditetapkan sebagai Bank Dalam Resolusi.
  8. Menyusun, menetapkan, dan melaksanakan persiapan likuidasi bagi perusahaan asuransi maupun perusahaan asuransi syariah.
  9. Menyusun, menetapkan, dan melaksanakan kebijakan likuidasi bagi perusahaan asuransi maupun perusahaan asuransi syariah yang telah dicabut izin usahanya oleh OJK.

Sumber:
Website LPS

Baca Juga :

Lanjut Membaca
Dirjen Pajak pilihan Prabowo, Bimo Wijayanto, menjelaskan bahwa tarif rata-rata
Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Bimo Wijayanto, S.E., Ak., M.B.A.,
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan apresiasi mendalam kepada Sri Mulyani Indrawati
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) merupakan Lembaga Independen yang memiliki fungsi
Lanjut Membaca

Dirjen Pajak Pilihan Prabowo Anggap PPN Masih Rendah, Sri Mulyani dan Purbaya Kompak Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak 2026

Dirjen Pajak pilihan Prabowo, Bimo Wijayanto, menjelaskan bahwa tarif rata-rata

Profil lengkap Direktur Jenderal Pajak, pilihan Prabowo

Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Bimo Wijayanto, S.E., Ak., M.B.A.,

Kemenkeu: Terimakasih Sri Mulyani. Selamat Bertugas Purbaya Yudhi Sadewa.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan apresiasi mendalam kepada Sri Mulyani Indrawati

Salah Satu Prestasi Menkeu Baru: Pernah Menjabat Sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS. Sebenernya LPS itu apa sih?

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) merupakan Lembaga Independen yang memiliki fungsi

PT Central Data Access

Jakarta

Bogor

Telepon

Whatsapp

Email

Perusahaan

Penghargaan CDA

© Copyright. All Rights Reserved 2024