Berita

Sri Mulyani dan Timnya Siap Bongkar Praktik Curang di Balik Underground Economy

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mulai memetakan dan menyusun tim dalam rencana besarnya untuk menindak aktivitas ekonomi bawah tanah atau Underground Economy. Upaya pemetaan aktivitas tersebut dikoordinasikan oleh Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak.

“Ini yang sekarang sedang dilakukan oleh Pak Anggito dan tim pajak, bea cukai dan PNBP,” Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan tersebut di kantor pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Jakarta Timur, pada Kamis (14/11/2024).

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan membagi ekonomi bawah tanah menjadi dua kategori. Pertama, adalah underground economy yang terkait dengan upaya penghindaran kewajiban pajak. Salah satu contohnya dapat ditemukan di sektor perkebunan kelapa sawit, khususnya pada komoditas Crude Palm Oil (CPO). Upaya penghindaran ini mencakup praktik-praktik yang bertujuan menghindari pajak secara ilegal, yang tentunya merugikan penerimaan negara.

Kementerian Keuangan akan fokus mengejar potensi pajak yang timbul dari berbagai upaya penghindaran. Dalam konferensi pers tersebut Beliau memberi pernyataan “Seperti kemarin untuk CPO kelapa sawit adalah dari lahannya, luas lahannya, dari reporting, under-reporting, atau transfer pricing,”, Sri Mulyani menjelaskan bahwa salah satu contohnya adalah sektor kelapa sawit (CPO). Upaya pengawasan akan mencakup pengecekan dari luas lahan, pelaporan yang tidak sesuai, hingga praktik transfer pricing.

Jenis underground economy lainnya yaitu bersifat ilegal, seperti praktik judi online dan sejenisnya, akan dipetakan secara menyeluruh. Temuan ini nantinya akan dilaporkan kepada Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan untuk diambil tindakan lebih lanjut, bekerja sama dengan Menko Polhukam, Budi Gunawan.

“Kalau underground economy sifatnya ilegal, kriminalnya, seperti judi online dan lainnya maka kami dengan pak Menkopolkam. Jadi nanti memang aktivitasnya akan bervariasi, tapi namanya sekarang dimasukkan illegal activity, underground economy, dan informal,” ujarnya.

Sri Mulyani mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan akan bekerja sama dengan berbagai kementerian dan Lembaga lain terkait memetakan penindakan terhadap aktivitas ekonomi bawah tanah. ” “Kami nanti akan secara bertahap melakukan pemetaan bersama dengan menteri-menteri terkait dan dalam koordinasi kementerian koordinator,” terangnya.

Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, sebelumnya mendorong Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk meningkatkan penerimaan negara dari aktivitas ekonomi bawah tanah (underground economy), yang mencakup transaksi ekonomi yang tidak resmi atau ilegal.

Sebagai contoh, Anggito menilai fenomena judi bola online semakin populer di kalangan masyarakat Indonesia. Dalam acara Dies Natalis ke-15 & Lustrum III Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (UGM) 2024, yang disiarkan secara virtual pada Senin (28/10/2024), ia mengungkapkan keterkejutannya terkait data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). “Sudah ada angkanya, saya kemarin juga merinding angka yang disampaikan oleh Kominfo itu. Waduh, jumlahnya sudah banyak sekali. Onshore dan offshore yang melakukan betting kepada sepakbola di Inggris itu orang Indonesia banyak sekali,” ucap Anggito.

Wamenkeu tersebut juga menambahkan bahwa masyarakat Indonesia merasa bebas mengikuti judi online, yang legal di negara seperti Inggris. Lebih ironis lagi, keuntungan yang didapat dari aktivitas ini tidak dikenai pajak di Indonesia.

“Sudah nggak bayar, sudah nggak kena denda, dianggap tidak haram, nggak bayar pajak lagi. Padahal kan dia menang itu. Kalau dia dapat winning itu kan nambah PPh mestinya, tapi kan nggak mungkin dia melaporkan penghasilan yang berasal dari judi, kan nggak mungkin,” ungkap Anggito.

Sumber:
CNBC Indonesia. Sri Mulyani Bakal Kejar Underground Economy, Ini Rencana Besarnya!. Diakses dari cnbcindonesia.com.
Detik Finance. Sri Mulyani Beberkan 2 Cara Telusuri Underground Economy. Diakses dari finance.detik.com.

Sumber Gambar:
@smindrawati – Instagram. Diakses dari instagram.com/p/DByblkDT_lS/?img_index=1

Central Data Access

Recent Posts

Era Baru Perpajakan Indonesia: Memahami Implementasi Coretax System

Transformasi Digital dalam Dunia Perpajakan Indonesia sedang memasuki era baru dalam pengelolaan pajak dengan hadirnya… Read More

5 days ago

Coretax: Solusi Digital untuk Semua Urusan Pajak Anda dalam Satu Platform

Revolusi Perpajakan menuju Era Digital Pernahkah Anda merasa kewalahan dengan berbagai formulir dan prosedur yang… Read More

6 days ago

Selamat Tinggal Sistem Lama! Coretax Hadir untuk Administrasi Pajak yang Lebih Efisien

Revolusi Perpajakan di Indonesia Indonesia tengah memasuki era baru dalam pengelolaan pajak dengan hadirnya Coretax.… Read More

1 week ago

Coretax: Revolusi Perpajakan Indonesia

Coretax: Revolusi Perpajakan Indonesia, Lapor Pajak Jadi Lebih Mudah dan Cepat! Indonesia Menuju Era Perpajakan… Read More

1 week ago

Coretax Converter Memudahkan Migrasi Data

Coretax Converter: Memudahkan Migrasi Data dan Pelaporan Pajak di Era Modern Transformasi digital di bidang… Read More

1 week ago

RUU KUP dan Implementasi Core Tax System

RUU KUP dan Implementasi Core Tax System: Modernisasi Sistem Perpajakan Indonesia Reformasi perpajakan terus bergulir… Read More

1 week ago