Peraturan Direktur Jenderal Pajak
Nomor Per – 44/Pj/2015
Tentang
Perubahan Keempat Atas Peraturan Direktur Jenderal Pajak
Nomor Per-38/Pj/2009 Tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak
Direktur Jenderal Pajak,
Menimbang :
Mengingat :
MEMUTUSKAN :
Menetapkan :
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER-38/PJ/2009 TENTANG BENTUK FORMULIR SURAT SETORAN PAJAK.
Pasal I
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-38/PJ/2009 tentang Bentuk Formulir Surat Setoran Pajak diubah sebagai berikut:
1. | Menambahkan Jenis Setoran 512 pada Kode Akun Pajak 411129 untuk Jenis Pajak Penghasilan Non Migas Lainnya menjadi sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran Peraturan Direktur Jenderal ini, yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Direktur Jenderal ini. |
2. | Mengubah Jenis Setoran 900, dan menambahkan Jenis Setoran 910, 920, dan 930 pada:
menjadi sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran Peraturan Direktur Jenderal ini, yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Direktur Jenderal ini. |
Pasal II
Peraturan Direktur Jenderal Pajak ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 21 Desember 2015
PLT. DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
ttd.
KEN DWIJUGIASTEADI
Kategori : KUP
Transformasi Digital dalam Dunia Perpajakan Indonesia sedang memasuki era baru dalam pengelolaan pajak dengan hadirnya… Read More
Revolusi Perpajakan menuju Era Digital Pernahkah Anda merasa kewalahan dengan berbagai formulir dan prosedur yang… Read More
Revolusi Perpajakan di Indonesia Indonesia tengah memasuki era baru dalam pengelolaan pajak dengan hadirnya Coretax.… Read More
Coretax: Revolusi Perpajakan Indonesia, Lapor Pajak Jadi Lebih Mudah dan Cepat! Indonesia Menuju Era Perpajakan… Read More
Coretax Converter: Memudahkan Migrasi Data dan Pelaporan Pajak di Era Modern Transformasi digital di bidang… Read More
RUU KUP dan Implementasi Core Tax System: Modernisasi Sistem Perpajakan Indonesia Reformasi perpajakan terus bergulir… Read More